TOP

HARI INI RUU KEPERAWATAN KEMBALI DI BAHAS DI KOMISI IX

Setelah kita menyimak dan mengikuti pembahasan RUU Keperawatan baik melalui media masa maupun elektronik serta informasi sesama teman-teman sejawat, betapa mirisnya nasip perawat padahal dalam instansi kesehatan merupakan komonitas terbesar yang organisasinya  di bentuk pada tgl 17 Maret 1974 tetapi sampai sekarang belum ada pengakuan dari Negara yang di implementasikan melalui UU bahkan salah satu hambatan besar dalam mewujudkan pengakuan Negara terhadap profesi perawat bukan pada DPR tetapi pada Menkes itu sendiri. Saya kira perlu seorang leader yang berwawasan luas dan bisa mengayomi semua profesi di Keluarga besar Kesehatan sehingga tidak terjadi hal seperti sekarang ini.


berikut informasi jalannya sidang yang diambil dari twitter @INDONESIANURSE

        Raker #RUUKeperawatan pembahasan I dpr-pemerintah telah dibuka wakil ketua komisi 9                          @saya_noriyu
  1. Menkes memberi pandangan bahwa: kebidanan diajukan ke dalam ruu kprwtn, konsil dihapus, kolegium dimasukkan ke organisasi
  2. Zubair safawai (pks): kebidanan tidak ada di naskah akademis, pemerintah usulkan ruu kebidanan di   2014,konsil sudah fix sbg autoregulasi
  3. Sri Rahayu (pdip): ruu keperawatan sdh dibahas sejak lama koq tiba2 ada kebidanan. Konsil tetap ada, anggaran bisa diatur.
  4. Dari fraksi Demokrat: sebaiknya kami akan diskusi dalam internal.. 
  5. Golkar: DIM dari pemerintah terlalu banyak yang harus dibongkar, usulan baru 161dim, usul tidak        menambah kebidanan, dialog lobby 1shoot..
  6. Jamal (hanura): yg disampaikan menkes nampaknya menarik, tapi tidak tertarik, bahasa kampung saya  aneh, hehehe..
  7. Okky (PPP): 1. Tidak ada informasi dari peraturan presiden, yg menyebut bidan dan perawat dalam 1 rumpun ilmu.
  8. Okky (PPP): 2. Organisasi profesi sudah berjuang sangat lama, 3. Sebaiknya ruu keperawatan saja...
  9. Ali (Pan): masih mempelajari lebih jauh
  10. Gerindra: pemisahan ruu keperawatan tanpa kebidanan..
  11. ansori siregar (pks); sejak 2004, 2 menkes telah menghalangi ruu keperawatan..jangan mengganggu untuk sahkan ruuk di akhir pembahasan
  12. Menkes: tidak sedikitpun, dalam hati saya untuk diskriminasi..ibi dan ppni kebutuhannya sama, termasuk konsil..bidan & perawat bs diatur 1
  13. Prof budi staf ahli kemenkes: skn perpres 2012, tenaga keperawatan dan kebidanan. Menkes; ada direktorat keperawatan yg bekerja sama kita.
  14. Prof budi: kedokteran dan kedokteran gigi juga mencari persamaan, hanya bedanya pada bab praktik..banyaknya dim karena menambah substansi
  15. Prof budi: konsil dihilangkan atas surat permintaan dari menpan..
  16. Menkes: konsil dan kolegium tidak ada dalam uu kedokteran, apa iya?
  17. Dr tjiptaning (ketua komisi 9): praktik bidan punya kelebihan dalam praktik, perawat di puskesmas nyuntik ditahan aparat..
  18. Dr tjiptaning: perlakuan berbeda terhadap bidan dibandingkan perawat.. Perawat sejak 10 tahun yl. Sudah demo, bidan bahkan dokter skrg demo.
  19. Ansori siregar (pks): belum ada sejarahnya amanat presiden ditambah substansi..
  20. BREAK - LOBY-LOBY OLEH KEMENKES KE KOMISI IX
  21. Raker dpr-pemerintah berikutnya 3 september 2013.. Ok twips, teruskan pengkawalan proses dan substansi ruu keperawatan...
Mencermati hasil pembahasan RUU Keperawatan oleh Komisi IX DPR RI dan kemenkes, dapat disimpulkan :

1. sangat jelas bahwa kemenkes masih bersikukuh untuk memasukkan kata kebidanan dalam RUU keperawatan.

2. Kemekes menambahan 161 DIM (Daftar inventaris Masalah) terkait dengan rancangan yang terbaru versi kemenkes. hal ini tentu sangat berpotensi menghambat disahkannya RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan mengingat waktu dan kesempatan yang sudah sangat terbatas

3. pada point 17, Menkes memberikan STATEMEN KONTROVERSIAL dengan mengatakan bahwa Konsil kedokteran tidak ada dalam UU Kedokteran. Padahal sangat jelas sekali pada UU Kedokteran no 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran BAB III mengatur tentang konsil kedokteran. hal ini tentu sangat memalukan sekali bisa Menteri kesehatan yang berasal dari dokter sepertinya tidak pernah membaca UU Kedokteran dan berani berbohong di depan anggota dewan..padahal disampingnya ada staf ahli menteri ; Prof Budi.
sumber: PPNI Pusat

1 komentar:

  1. Semoga segera mendapatkan titik temu untuk kesejahteranan tenaga medis Indonesia.

Posting Komentar